Wednesday, October 7, 2009

News :Tampar TKI, Warga Singapura Didenda Rp41 Juta

Seorang ibu rumah tangga asal Singapura, Jumat ini, dinyatakan bersalah karena menampar wajah tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya ia harus membayar denda sebesar 6.000 dolar Singapura atau sekira Rp41,2 juta.
Related Hot News :
downtown hollywood,